Pernah merasa
hidup sebagai pendatang? Sebagai seorang pendatang kadang kala tidak menyenangkan, bisa disambut dengan baik, tetapi
bisa juga dicurigai. Seorang pendatang biasanya juga kadang tidak punya hak apa
pun. Di dalam kitab suci umat Kristiani para pengikut Kristus
diandaikan sebagai “pendatang dan perantau” di
dunia ini. Kewarga-negaraan mereka selain di dunia ini, ia juga sebagai calon warga Kerajaan surga
(1 Petrus 2:11). Meskipun mereka sebagai
pendatang di dunia ini, bukan berarti mereka harus menyesuaikan hidupnya dengan
dunia ini (bdk. Rm.12:2). Ia harus tetap
memiliki hidup yang saleh, supaya ketika ada orang yang memfitnahnya sebagai
orang yang bercela, maka mereka akan belajar dari perbuatan kita yang baik dan
memuliakan Allah pada saat keselamatan sampai ke rumah mereka.
Salah
satu bentuk kesalehan adalah tunduk kepada mereka yang memiliki otoritas,
sekalipun otoritas mereka kadang menyebabkan tidak memberi kenyamanan kepada kita. Memang tidak dijelaskan secara rinci apa saja bentuk otoritas yang harus kita
patuhi, tetapi ketundukan kepada mereka yang memiliki otoritas, dapat dijadikan
kesempatan untuk memuliakan Allah. Kita tunduk bukan saja karena orang yang berotoritas itu
bersikap benar dan adil, atau karena mereka melindungi kita. Seperti apa pun
pemerintah yang berotoritas, kewajiban orang beriman pada kepercayaan apapun adalah tunduk, walaupun
kita menilai bahwa mereka tidak layak menerimanya, atau karena orang yang duduk
di pemerintahan bukanlah orang yang kita pilih melalui cara yang wajar. Kita
tunduk karena posisi yang Tuhan berikan kepada mereka. Kita tunduk karena kita
mematuhi Tuhan, dan sebagai bukti kepatuhan itu, maka kita menghargai mereka
yang dipercayakan dalam mengemban amanat untuk mensejahterakan rakyat. Mungkin saja pihak yang berotoritas tidak
melakukan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, tetapi pada suatu saat
mereka harus memberikan pertanggungjawaban kepada Allah. Kita pun harus memberi
pertanggungjawaban mengenai ketaatan kita kepada Allah dalam hal tunduknya kita
kepada pihak yang berotoritas tersebut.
(Pdt.Dermawisata J.Baen, M.Th)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar